Dono Arum - Pada hari Rabu (27/01/2021) lalu, Sidang Paripurna Ranting (SIDPARRAN) Gerakan Pramuka Seputih Agung Tahun 2021 digelar. Acara yang diadakan oleh DKR Seputih Agung ini memiliki agenda untuk melaporkan kegiatan yang telah dilaksanakan oleh DKR Seputih Agung pada tahun 2019-2020 lalu, dan merancang kegiatan Penegak Pandega Kwarran Seputih Agung tahun 2021. Selain itu juga, Sidparran ini mengevaluasi proses berjalannya pembinaan bagi Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega di Kwarran Seputih Agung.

Kegiatan yang diadakan di Aula PKG Kec. Seputih Agung ini dihadiri oleh Kak Dedi Irawan selaku Andalan Ranting Urusan Penegak Kwarran Seputih Agung, Kak M. Shohibul Anam selaku Anggota DKC Lampung Tengah, Pengurus DKR Seputih Agung dan juga utusan Dewan Ambalan se-Seputih Agung. Sebanyak 4 pangkalan penegak hadir dalam kegiatan ini, di antaranya : SMAN 1 Seputih Agung, SMKN 1 Seputih Agung, MA Jauharotul Mualimin, dan SMA Manbaul Ulum.


Kegiatan ini dibuka oleh Kak Dedi Irawan selaku Andalan Penegak. Dengan ditandai penyerahan palu sidang dari Kak Dedi Irawan kepada Kak Shinta Maharani (Ketua DKR Seputih Agung), maka Sidparran Seputih Agung Tahun 2021 resmi digelar. Selanjutnya, kegiatan Sidparran Seputih Agung ini dimulai.

Kegiatan dimulai dengan dibukanya Sidang Pendahuluan yang dipimpin oleh Kak Shinta Maharani selaku Ketua DKR Seputih Agung dan didampingi oleh Kak Intan Permata S. Putri serta Kak Nadhila Alviannur. Dalam Sidang Pendahuluan ini, dilakukan penyepakatan mengenai jadwal, agenda, serta tata tertib sidang. Lalu dilanjutkan dengan pemilihan Presidium Sidang. Dalam hal ini, Kak Intan Permata S. Putri ditunjuk sebagai pimpinan sidang dalam Sidang Pleno.

Selanjutnya, dilanjutkan dengan Sidang Pleno I. Dalam Sidang Pleno I ini dilakukan laporan kegiatan yang telah dilaksanakan oleh DKR Seputih Agung pada tahun 2019-2020 lalu dan rancangan kegiatan tahun 2021. Kemudian, juga dilanjutkan dengan program kerja yang telah dilaksanakan oleh masing-masing Dewan Ambalan.

Lalu, dalam Sidang Pleno II, peserta sidang dibagi menjadi beberapa komisi, yaitu komisi A dan komisi B. Setiap komisi membahas rumusan yang berbeda. Komisi A membahas mengenai keorganisasian dan komisi B membahas mengenai program kerja. Lalu selanjutnya hasil dari Sidang Komisi A dan Komisi B itu akan dilaporkan dalam Sidang Pleno III.

Sidang dilanjutkan. Dalam Sidang Pleno III, masing-masing ketua komisi memaparkan hasil diskusinya. Lalu selanjutnya, hasil dari Sidang Paripurna Ranting ini disahkan. Lalu nantinya, hasil dari Sidang Paripurna Ranting ini akan disampaikan dalam Rapat Kerja Ranting (28/01/2020) mendatang.

Foto : DKR Seputih Agung

Teks : Kak Anam